Saturday, November 20, 2010

Prinsip Akuntansi dan Standar Akuntansi Keuangan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Istilah Prinsip Akuntansi
P&L lebih menyarankan penggunaan istilah "standards" (standar atau norma) daripada "principles" (prinsip) oleh karena istilah prinsip mengandung arti berlaku universal dan bersifat permanen yang sebenarnya tidak mungkin diterapkan dalam bidang praktik yang tergantung kondisi yang teIjadi pada saat tertentu dan bersifat dinamik. Sebenarnya prinsip akuntansi yang dibahas oleh P&L dalam buku ini menunjuk kepada seperangkat ketentuan - ketentuan atau pedoman-pedoman yang sengaja disusun oleh badan yang berwenang untuk memenuhi tujuan pelaporan keuangan. Badan yang berwenang yang dimaksud di sini adalah misalnya Accounting Principles Boards (APB) atau penggantinya yaitu Financial Account-ing Standards Board (FASB). APB adalah suatu Komite yang dibentuk oleh American Institute of Certified Public Accountans (AICPA) untuk mengkodifikasi praktik dan menyusun pedoman-pedoman penyusunan laporan keuangan. FSAB adalah badan penyusun standar yang berada diluar AICPA yang bertugas untuk memperbaiki standar akuntasi dan pelaporan keuangan dan mengeluarkan pengumuman resmi untuk pihak yang berkepentingan dengan informasi keuangan. Produk badan-badan otoriatif ini adalah :
·         Produk FASB:
Pemyataan Standar (Statements of Financial Accounting Standards)
Konsep-konsep dalam bentuk Kerangka Acuan Konseptual (Statements of Financial
Accounting Concepts)
Interpretasi atau Penjelasan (Interpretations)
Buletin Teknis (Technical Bulletin)
·         Produk APB/AICPA:
Pendapat (Accounting Principles Board Opinons/APBO)
Buletin HasH Riset (Accounting Research Bulletin/ARB)
Interpretasi (Accounting Interpretation)
Ada juga penerbitan oleh AICPA yang mungkin tidak seotoritatif produk diatas yaitu hasil penelitian yang dilakukan oleh panitia atau individu yang dikomisi oleh AICPA yang berbentuk Accounting Research Study (ARS). Produk-produk atau penerbitan resmi di atas secara keseluruhna disebut dengan pengumuman resmi (Pronouncements). Sebagai pedoman, tentu saja pengumuman resmi yang dapat dianggap sebagai standar paling otoritatif adalah yang berupa pemyataan tentang standar akuntansi tertentu. Pengumuman resmi tersebut secara umum disebut oleh FASB sebagai standar akuntansi keuangan (financial accounting standards) bukannya prinsip akuntansi (accounting principles). Hal ini memang dikehendaki oleh FASB untuk menghindari penyalahartian (misconception) istilah prinsip yang mempunyai pengertian yang lebih luas dan umum yaitu mencakup ketentuan-ketentuan tidak tertulis atau kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dengan praktik secara luas. Dasar pikiran ini sejalan dengan gagasan yang dikemukakan P&L di atas. Jadi, lebih tepatlah menggunakan istilah standar akuntansi untuk menunjuk pedoman yang berasal dari pengumuman resmi oleh badan yang berwenang.
Standar akuntansi merupakan bagian atau unsur yang membentuk pengertian prinsip akuntansi yang berlaku dalam lingkungan dan waktu tertentu. Gagasan-gagasan P&L adalah ditujukan untuk menjadi landasan penalaran dan konseptual dalam menyusun standar akuntansi yang berupa ketentuan resmi tersebut.

BAB 2
KONSEP DASAR

Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa untuk menyediakan data kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat keuangan dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi yag sesuai dengan prnsio akuntansi dalam memilih alternatif dari suatu keadaan.
* Hubungan Antara Tujuan Laporan Keuangan,Asumsi dan Konsep Dasar.Standar Akuntansi,Metode dan Prosedur dan Laporan Keuangan.


Asumsi dan Konsep Dasar
Standar Akuntansi
Metode dan Prosedur
Laporan Keuangan
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Tidak Dibagi
Laporan Arus Kas




1.      Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) no. 1 menyatakan bahwa pelaporan keuangan harus memiliki syarat sebagai berikut.
a.       Menyajikan informasi yang berguna bagi investor dan kreditur untuk membuat keputusan berinvestasi, pemberian kredit dan  keputusan lainnya. Informasi yang dihasilkan harus berguna bagi mereka yang membutuhkan informasi tersebut.
b.      Membantu investor dan kreditur untuk menaksi waktu dan ketidakpastian dari penerimaan uang di masa yang akan datang untuk mendapatkan deviden atau bunga dari

c.       penerimaan uang yang berasal dari penjualan, pelunasan atau jatuh tempo dari surat
berharga atau pinjaman. Rencana penerimaan dan pengeluaran uang (cash flow) seorang kreditur atau investor itu berkaitan denan cash flow dari perusahaan, kreditur dan pihak lain untuk memperkirakan jumlah, waktu dan ketidakpastian dari aliran kas masuk (sesudah dikurangi kas keluar) dimasa yang akan datang untuk perusahaan tersebut.
d.      Menunjukkan sumber-sumber ekonomi dari suatu perusahaan, klaim atas sumber-sumber tersebut(kewajiban perusahaan untuk mentransfer sumber-sumber ke perusahaan lain dan ke pemilik perusahaan) dan pengaruh dari transaksi-transaksi, kejadin-kejadian dan keadaan-keadaan yang mempengaruhi sumber-sumber dan klaim atas sumber-sumber tersebut.

2.      Pelaporan Keuangan dan Laporan Keuangan           
Dalam konsep statement no 1, FASB menggunakan istilah pelaporan keuangan. Dalam kerangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan IAI dipakai istilah laporan keuangan, pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan dan cara-cara lain untuk melaporkan informasi, laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal an laporan arus kas, maka dalam laporan keuangan termasuk juga prospectus, peramalan oleh manajemen dan berbagai pengungkapan informasi lainnya

3.      Kualitas informasi
IAI (2002) menunjukan kualitas ini dalam karakterisitk kualitatif laporan keuangan, seperti halnya FSB dalam tahun 1980 menerbitkan SFAC no 2 yang menunjukkan urutan (hirarki) kualitas informasi akuntansi. Menurut FASB, kriteria utama informasi akuntansi adalah harus berguna untuk pengambilan keputusan agar dapat berguna, informasi mempunyai 2 sifat utama yaitu relevan dan dapt di percaya. Agar informasi itu relevan ad 3 sifat yaitu mempunyai nilai prediksi, mempunyai nilai umpan balik (feedback value) dan tepat waktu, sedangkan informasi dapat di percaya mempunyai 3 sifat yaitu dapat di periksa, netral dan menyajikan yang seharusnya.



Hirarki sifat informasi ini di ukur dalam 2 batasan, yang pertama adalah manfaatnya harus lebih besar dari dari biaya, sedangkan kedua adalah bahwa sifat-sifat di atas hanya diperlakukan pada informasi yang jumlahnya cukup berarti (material).

4.     
Dapat Dipercaya
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Menurut IAI

TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KUALITATIF
Tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan dapat dipisahkan menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan kualitatif. Penjelasan dalm prinsip akuntansi Indonesia (PAI) 1984 mengenai tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut :





1.1  Tujuan Umum
Tujuan umum laporan keuangan dapat dinyatakan sebagai berikut :
1.      Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2.      Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha dalam rangka memperoleh laba.
1.      Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam mengestimasi potensi perusahan dalam menghasilkan laba.
2.      Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban, seperti informasi mengenai aktivitas pembelajaran dan penanaman.
3.      Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seprti informasi mengenai kebijaksanaan akuntnsi yang dianut perusahan. 

1.2  Tujuan Kualitatif
Informasi keuangan akan bermanfat bila dipenuhi ketujuh kualitas berikut :
1. Relevan          
      Relevansi suatu informasi harus dihubungan dengan maksud penggunaannya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pengambil keputusan, informasi demikian tidak aka nada gunanya, betapa pun kualitas-kualitas lainnya terpenuhi.
Dalam mempertimbangkan relevansi dari pada informasi yang bertujuan umum (general purpose information), perhatian difokuskan pada kebutuhan umum pemakai, dan bukan pada kebutuhan khusus pihak-pihak tertentu. Dengan demikian. Suatu informasi mungkin mempunyai tingkat relevansi yang tinggi bagi kegunaan yang lain.

2. Dapat dimengerti
Informasi harus dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai. Dalam hal ini, dari pihak pemakai juga diharapkan adanya pengertian/pengetahuan mengenai aktivitas-aktivitas ekonomi perusahaan, proses akuntansi keuangan, serta istilah-istilah teknis yang digunakan dalam laporan keuangan.


3.    Daya Uji
        Pengukuran tidak dapat sepenuhnya lepas dari pertimbangan-pertimbangan dan pendapatan yang subyektif. Hal ini berhubungan dengan keterlibatan manusia di dalam proses pengukuran dan penyajian informasi, sehingga informasi tersebut tidak lagi berlandaskan pada realita obyektif semata. Dengan demikian untuk meningkatkan manfaatnya,informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
4.   Netral
        Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak tertentu. Tidak boleh ada uasaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan yabng berlawanan.

5.   Tepat waktu
        Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.

6. Daya Banding
           Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama, maupun dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan lainnya pada periode yang sama. Adanya berbagai alternative praktek akuntansi dewasa ini menyulitkan tercapainya daya banding antar perusahaan, dalam pada itu penekanan harus dilakukan pada tercapainya daya banding antar periode dalam satu perusahaan, yaitu dengan menerapkan metode akuntnsi yang sama dari tahun ketahun, atau yang lebih dikenal dengan prinsip konsistensi. Perusahaan tetap diperkenankan melakukan atas perubahan atas metode/prinsip yang dianut, bila prinsip  yang baru tersebut dianggap lebih baik. Selanjutnya, sifat dan pengaruh serta alasan dilkukannya perubahan haru diungkapkan dalam lapoaran keungan periode terjadinya perubahan.   
         Informasi akuntansi yang lengkap meliputi semua data akuntansi keuangan yang dapat memenuhi secukupnya enam tujuan kualitatif diatas, dapat juga diartikan sebagai pemenuhan standar pengungkapan yang memadai dalam pelaporan keuangan. Standar ini tidak hanya pengungkapan seluruh fakta keuangan yng penting, melainkan juga penyajian fakta-fakta tersebut sedemikian rupa sehingga akan menyesatkan pembacanya. Untuk itu, maka hrus terdapat klasifikasi, susunan, serta istilah yang layak dalam laporan keuangan. Demikian pula semua fakta atau informasi tambahan yang dapat mempengaruhi perilaku dalam pengambilan keputusan harus diungkapkan dengan jelas. 

5.      Asumsi dan Konsep asar Akuntansi
            Di dalam menyusun prinsip akuntansi, digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar ini merupakan aspek dari lingkungan di mana akuntansi itu dilaksanakan. Sedangkan konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi.

5 .1  Asumsi Dasar
            Ada beberapa asumsi dasar yang mendasari struktur akuntansi. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
5 .1.1 Kesatuan Usaha Khusus (Separate Entity/Economic Entity)
            Konsep ini menganggap bahwa Perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya atau dengan kata lain dianggap sebagai “unit akuntansi” yang terpisah dari pemiliknya atau dari kesatuan usaha yang lain. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemilik. Maka transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari transaksi-transaksi pemilik dan oleh karenanya maka semua pencataan dan laporan dibuat untuk perusahaan tadi.
 5 .1.2  Kontinuitas Usaha (Going Concern/Continuity)
            Konsep ini menganggap bahwa suatu perusahaan itu akan hidup terus atau diharapkan tidak akan terjadi likuiditas di masa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh adalah prosedur amortasisasi dan depresiasi. Jadi bila tidak terdapat bukti yang cukup jelas bahwa suatu perusahaan itu akan berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus dipandang akan hidup terus. Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa suatu perusahaan itu umurnya terbatas, misalnya dalam hal  joint ventures, maka anggapan kontinuitas usaha ini tidak lagi digunakan.
5 .1.3  Penggunaan Unit Moneter Dalam Pencatatan
            Beberapa transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu, tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran unit fisik yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan-kesulitan didalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka semua transaksi-transaksi yang terjadi akan dinyatakan didalam  catatan dalam bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi itu. Unit moneter yang dipergunakan adalah mata uang dari Negara dimana perusahaan itu berdiri.
Pencatatan transaksi dengan menggunakan ukuran mata uang pada saat terjdinya suatu transaksi disebut pecatatan yang didasarkan pada biaya historis. Dasar ini digunakan dengan suatu anggapan bahwa daya beli unit moneter yang dipakai adalah stabil dan perubahan-perubahan daya beli yang terjadi tidak akan mengakibatkan penyesuaian-penyesuaian. Tetapi jika terjadi perubahan daya beli yang mencolok (terutama dalam keadaan inflasi) maka laporan-laporan keuangan yang disusun dengan dasar biaya historis akan memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan keadaan, dan dengan demikian kegunaannya akan berkurang.
5 .1.4  Periode Waktu (Time period/Periodicity)
            Kegiatan perusahaan berjalan terus dari periode yang satu ke periode yang lain dengan volume dan laba yang berbeda. Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian ke dalam periode-periode tertentu di mana dibuat laporan-laporan keuangan. Laporan-laporan keuangan ini harus dibuat tepat pada waktunya agar berguna bagi manajemen dan kreditur. Oleh karena itu periode dilakukan alokasi periode-periode untuk transaksi-transaksi yang memengaruhi beberapa periode. Alokasi ini dilakukan dengan taksiran-taksiran.
Selisih antara jumlah-jumlah yang ditaksir dengan yang sesungguhnya terjadi jika tidak cukup berarti, akan diserap oleh periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu jumlahnya tidak cukup berarti sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode berikutnya maka akan dilakukan penyesuaian terhadap laporan-laporan keuangan periode itu.
IAI (2002) menyatakan bahwa asumsi dasar dalam pencapaian tujuan laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Dasar akrual adalah pencatatan transaksi pada saat terjadinya dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan. Penjelasan tentang kelangsungan usaha dapat dilihat pada penjelasan dari kontinuitas usaha.
5 .1.5 Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
            Prinsip ini menghedaki digunakannya harga perolehan dalka mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Wlaupun tedapat kesulitan sampai saat ini prinsip biaya historis masih tetap berlaku karena data biaya historis ini dianggap paling objektif.
5 .1.6 Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
            Istilah pendapatan dalam prinsip ini merupakan istilah yang luas, dimana di dalam pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba, penjualan aktiva dal lain-lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang dan jasa.
5 .1.7 Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
            Yang dimaksud dengan prinip mempertemikan adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena  biaya tersebut. Ini berguan untuk menentukan besar penghasilan bersih setia periode. Kesulitan prinsip ini, contoh : biaya administrasi dan umum tidak dapat dihubungkan dengan pendapatan perusahaan. Salah satu akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu dalam pembebanan biaya
5 .1.8 Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
            Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun, sehingga bila terdapat peebedaan antara sutau pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
5 .1.9 Prinsip Pengumgkapan Lengkap (Full Disclousure Principle)
            Yang dimaksud dengan prinssip pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam lapoan keuangan. Karena informasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam suatu periode dan juga saldo-saldo dari rekening tertentu.
Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk :
a.       Catatan kaki
b.      Laporan keuangan
c.       Lampiran-lampiran
Catatan kaki digunakan untuk menunjukan hal-hal sebagai berikut :
  • ·         Standar akuntansi yang digunakan
  • ·         Perubahan-perubahan
  • ·         Adanya kemungkinan timbulnya rugi laba bersyarat
  • ·         Informasi modal perusahaan
  • ·         Kontrak-kontrak pembelian

Keterangan dalam laporan keuangan dengan cara catatan dalam kurung biasanya dibuat bila keterangan tersebut tidak terlalu panjang. Laporan keuangan biasanya digunakan untuk menunjukan perhitungan-perhitungan detail yang mendukung suatu jumlah tertentu

6.      KETERBATASAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa keterbatasan seperti cukup berarti ( Materiality ), Konservatif, dan Sifat dari Khusus Suatu Industri. Berikut ini diuraikan setiap batasan tersebut.
6 .1 Cukup Berarti ( Materiality )
            Pada dasarnya akuntansi disusun di atas landasan dasar teori yang akan diterapkan untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi dalam suatu cara tertentu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak semua transaksi diperlakukan sesuai dengan teori. Baiasanya transaksi-transaksi yang jumlahnya cukup besar diperlakukan sesuai dengan teori, tetapi untuk transaksi-transaksi yang jumlahnya kecil dan tidak akan mempengaruhi pos-pos lain bisa diperlakukan menyimpang. Yang menjadi masalah adalah, berapakah jumlah yang dianggap cukup besar sehingga perlu dipertimbangkan? Untuk membuat batasan terhadap istilah yang cukup berarti, suatu laporan, fakta, atau elemen dianggap cukup berarti jika karena adanya dan sifatnya akan mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan suatu keputusan, dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan lain yang ada. Jadi apabila laporan, fakta atau elemen itu tidak mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbadaan dalam bidang pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup berarti.
            Beberapa pedoman umum yang dapat digunakan untuk menentukan pakah cukup berarti atau tidak, adalah sebagai berikut :
1.      Aspek kuantitatif. Berdasarkan pada jumlah absolut, misalnya jumlah rupiah, atau berdasarkan nilai relative, misalnya sebagai sesuatu persentase dari pendapatan bersih, dari modal dan lain sebagainnya.
2.      Aspek kualitatif. Mempertimbangkan karakteristik dari lingkungan, karakteristik dari perusahaan seperti besar kecilnya perusahaan, struktur modal, karakteristik dari elemen itu sendiri seperti siftnya, waktunya, hubungannya dengan pendapat dan karakteristik dari kebijaksanaan-kebijaksanaan akuntansi yang digunakan.
6 .2 Konservatif
            Konservatif ini merupakan sikap yang diambil oleh akuntan dalam menghadapi dua atau lebih alternatif dalam penyusunan keuangan. Apabila lebih dari satu alternatif tersedia maka setiap konservatif ini cenderung memilih alternatif yang tidak akan membuat aktiva dan pendapatan terlalu besar. Masalahnya ini timbul jika ada lebih dari satu alternatif atau bisa juga timbul dalam hal suatu jumlah itu belum dapat dipastikan.
            Sikap konservatif  ini berasal dari sejarah perkembangan akuntansi di masa lau. Pada saat itu, yang penting adalah neraca dan penyusutan yang ditujukan pada para kreditur. Untuk menjaga keamanan pinjaman dari kreditur, penekanan ada penyusunan laporan keuangan adalah pada jumlah-jumlah aktiva. Lebih baik aktiva dinyatakan terlalu kacil dibandingkan dengan menyatakannya dengan jumlah yang terlalu besar.
            Di samping memilih jumlah yang rendah jika ada alternative, sikap konservatif ini juga mengatur bahwa kenaikan nilai aktiva dan laba yang diharapkan, tidak boleh dicatat sebelum direalisasikan, dalam arti dijual, dan penurunan nilai aktiva dan rugi yang diperkitakan akan timbul harus dicatat walaupun jumlahnya belum dapat ditentukan. Beberapa contoh metode-metode yang didasarkan pada sikap konservatif adalah pengguananaan harga pokok atau hatga pasar yang lebih rendah ( lower of cost or market ) dan pengakuan rugi dalam kontrak pembelian. Cara lain mengakibatkan penyajian informasi yang bias, yaitu cenderung ke satu arah, lebih besar atau lebih kecil.
6 .3 Sifat Khusus Suatu Industri
      Industri-industri yang mempunyai sifat-sifat khusus seperti Bank, Asuransi dan lain-lain sering kali memerlukan prinsip akuntansi yang berbada dengan industri-industri lainnya. Juga karena adanya peraturan-peraturan dari pemerintah terhadap industri-industri khusus ini akan mengakibatkan adanya prinsip-prinsip akuntansi tertentu yang berbeda dengan yang umumnya digunakan

BAB 3
PENUTUP
1.      Kesimpulan

Prinsip Akuntansi sebagai Pedoman Peringkasan dan Pengungkapan Informasi Keuagan
Keterpisahaan pihak investor dari manajemen menjadikan pihak investor merupakan pihak luar perusahaan yang hanya menerima laporan akhir. Pihak investor tidak laporan keuangan tidak mungkin akan menyajikan semua informasi sampai terinci. Ini berarti bahwa dalam menyusun laporan keuangan akan terlibat proses peringkasan informasi. Proses peringkasan ini akan banyak menyangkut teknis yang dapat menimbulkan penyimpangan dan kesalahan karena berbagai informasi akan menjadi tidak nampak, dihilangkan atau menjadi tidak lengkap. Dengan demikian pihak luar kemungkinan tidak akan memperoleh informasi yang cukup yang selalu mereka peroleh sehingga kepentingan mereka dirugikan. Oleh karena itu,diperlukanlah prinsip - prinsip akuntansi untuk menjadi pedoman dalam meringakas dan mengungkapkan (to disclose) informasi keuangan yang memenuhi kebutuhan investor pihak luar. Jadi funsi akuntansi tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pemilik sekaligus merangkap menjadi pengelola yang mempunyai pengetahuan langsung tentang bagaimana data keuangan perusahaannya diolah. Prinsip akuntansi memberikan pedoman- pedoman tertentu tentang bagaimana data keuangan agar dicapai suatu kesamaan pengertian dan arti baik dari arti sudut pandang penyaji maupun pembaca laporan keuangan. Walaupun dalam kenyataannya investor tidak merupakan orang atau pihak yang benar-benar terpisah secara fungsional maupun fisik, akuntansi keuangan mengangap pihak lain yang berkepentingan merupakan pihak yang terpisah (pihak luar perusahaan) dan bahwa laporan keuangan adalah satu-satunya media komunikasi antara perusahaan dan pihak luar tersebut.
Prinsip Akuntansi Sebagai Pedoman Penyusunan dan Penafsiran laporan Keuangan.
Dari segi akuntansi pemisahaan seperti diatas mempunyai pengarnh sebagi berikut: investor menanamkan kekayaannya kedalam badan usaha untuk dikelola oleh manajemen untuk kepentingan investor; manajemen harns mempertanggungjawabkan pengelolanya kepada investor adalah kelompok yang benar-benar terpisah dan kemungkinan ada perbedaan kepentingan,
laporan keuangan yang dihasilkan kemungkinan besar disusun dengan dasar penilaian dan kepentingan yang berbeda sehingga laporan keuangan tidak lagi memenuhi fungsinya sebagai media komunikasi dan alat pertangugjawaban yang efektif. Dalam keadaan semacam ini persoalannya adalah bagaimana laporan keuangan sebagainya pertanggungjawaban dan media komunikasi harus disusun sehingga informasi dan pesan yang seharusnya disampaikan benar-benar sampai kepada dan diartikan sarna oleh pihak yang berkepentingan? Disinilah arti penting prinsip akuntansi untuk dijadikan dasar atau pedoman penentuan perlakuan akunatansi (basis of judgment) dalam menyusun maupun menginterprestasikan laporan keuangan.

Monday, November 15, 2010

Hubungan Pancasila Terhadap Toleransi, Bhineka Tunggal Ika dan Diskriminasi

BAB I
Pendahuluan

Latar Belakang Masalah
            Di zaman yang semakin sulit ini, apakah sikap toleransi masih mendarah daging dalam tubuh seseorang yang hidup di negara dengan tingkat toleransinya tinggi? Kemungkinan besar, sikap toleransi sudah mulai menghilang seiring berjalannya waktu. Apalagi, saat ini zaman selalu menuntut kita untuk dapat mempertahankan diri dari segala bentuk ancaman hidup dan mendapatkan kehidupan yang layak. Setiap manusia pasti mendambakan hidup di dunia ini dengan layak. Olehkarena itu, sebagian besar masyarakat lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan bersama. Hal demikian sering kita jumpai di daerah perkotaan dengan semangat individualisme yang sangat tinggi. dengan melihat keadaan seperti ini, penyusun ingin menulis makalah ini dengan tema hubungan Pancasila dengan Toleransi, Bhineka Tunggal Ika dan Diskriminasi yang sesuai dengan sila kedua, butir keenam dalam Pancasila. Karena dalam sila kedua ini, memiliki nilai refleksi bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang dibuat untuk saling membantu satu sama lain. Hal tersebut perlu disadari oleh setiap manusia karena Tuhan memberika kita akal sehat untuk berpikir dan bertindak. Manusia juga diberikan hati nurani supaya kita mampu menolong orang yang sedang kesulitan dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.bisa kita bayangkan jika sikap toleransi benar-benar hilang dalam diri masyarakat Indonesia yang multikultural. Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang karena hati kita selalu dipenuhi dengan rasa benci, dendam, tidak ada kasih dan akan berujung pada konflik sosial yang berkepanjangan. Dengan adanya konflik, maka kekayaan budaya akan punah secara
bertahap. Olehkarena itu, penyusun ingin mengetahui seberapa besar tingkat toleransi khususnya di lingkungan Universitas Gunadarma, Kalimalang.

Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang dibahas oleh penulis antara lain sebagai berikut.
1.    Apakah sikap toleransi masih dibutuhkan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma?
2.    Apakah mereka mengerti benar arti sesungguhnya dari sikap toleransi?
3.    Apakah mereka mampu menganalisis dan memahami arti dari setiap sila yang terdapat pada Pancasila yang digunakan oleh Negara Indonesia sebagai landasan hukum?
4.    Apakah rasa toleransi mahasiswa Universitas Gunadarma masih sangat besar dan bagaimana mereka merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat?
5.    Apa yang mereka rasakan sebagai salah satu faktor pemicu pudarnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat?
6.    Apakah mereka lebih mementingkan urusan eksternal dibandingkan urusan internal yang sangat mendesak?
7.    Apa yang mereka rasakan jika terjadi pendiskriminasian yang dilakukan oleh sesamanya yang memiliki wewenang dalam menjalankan pemerintahan?
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun antara lain sebagai berikut.
-     Mengetahui seberapa besar tingkat toleransi yang masih melekat dalam diri mahasiswa.
-     Mengetahui seberapa penting rasa toleransi dalam kehidupan seorang mahasiswa.
-     Mengetahui seberapa mengertinya mahasiswa terhadap arti penting dari toleransi.
-     Mengetahui seberapa dalamnya mahasiswa dapat menganalisis dan memahami arti penting dari setiap sila yang ada dalam Pancasila.
-     Mengetahui faktor apa yang paling mempengaruhi hilangnya rasa toleransi bagi kehidupan mahasiswa.
-     Mengetahu apakah mereka sanggup membedakan hal-hal yang sangat mendesak atau lebih mementingkan hal-hal yang tidak terlau mendesak.
-     Mengetahui perasaan mahasiswa jika mereka melihat tindakan pendiskriminasian yang dilalkukan oleh sekelompok manusia yang memiliki wewenang terhadap sekelompok manusia yang tidak berdaya.
Metode Penelitian
            Penelitian yang penyusun buat dengan cara menyebarkan angket kepada sejumlah responden. Jumlah responden yang penyusun inginkan sebanyak 45 orangyang terdiri dari kelas 1EA20, 2DB15, 2DB18, 2EB13, 2EB14, 2EB17, 2EB18, 2EB19, 3PA05 dan alumni Universitas Gunadarma. Metode yang penyusun gunakan dalam laporan penelitian ini dengan menggunakan metode Simple Random Sampling. Angket yang penulis sebarkan terdiri dari 8 pertanyaan, sehingga hasil penelitian yang penulis lampirkan merupakan jawaban sesungguhnya yang penulis peroleh dari sejumlah responden.

Waktu dan Lokasi Penelitian
            Pengambilan angket yang penulis lakukan dimulai sejak 12 November 2010 sampai 13 November 2010. Lokasi pengambilan angket dilakukan di lingkungan Universitas Gunadarma, Kalimalang. Pengambilan angket dimulai dengan menentukan tujuan penulis untuk mengetahui seberapa besar sikap toleransi mahasiswa Universitas Gunadarma dalam kehidupan bermasyarakat.

Hipotesis
Sebelum melakukan penelitian, penyusun menarik kesimpulan sementara bahwa.
-    Tingkat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat masih diperlukan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma.
-    Bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, toleransi memiliki arti penting dengan sikap saling memahami keadaan satu sama lain.
-     Mahasiswa mampu menganalisis dan mengetahui bahwa toleransi merupakan salah satu bagian dari sila kedua karena Pancasila mulai diajarkan kepada seseorang sejak duduk di bangku sekolah dasar.
-    Mahasiswa mampu menerima sesama manusia apa adanya, baik dengan segala kebaikan maupun kekurangan yang mereka miliki.
-    Bagi mahasiswa, salah satu faktor pemicu hilangnya rasa toleransi dengan dengan sesama adalah tidak adanya sikap saling menghormati antar sesama.
-     Negara Indonesia saat ini sedang dilanda berbagai macam bencana alam dan mahasiswa akan menyisihkan sebagian uang saku mereka untuk membantu korban bencana alam.
-   Mahasiswa akan sangat setuju dengan apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka menyambut kedatangan Presiden dari negar adikuasa, padahal Negara Indonesia sendiri sedang mengalami kesulitan.
-    Mahasiswa akan merasa kecewa jika mereka melihat adanya perbedaan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia karena adanya perbedaan derajat. 

BAB II
Pembahasan

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
            Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu  pañca berarti lima dan śīla berarti orinsip atau asas. Jadi, Pancasila dapat diartikan sebagai dasar ideologi yang digunakan oleh Negara Indonesia. Kelima asas Pancasila ini tercantum pada Preambule atau Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 paragraf ke-4. Sedangkan, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertulis bagi konstitusi pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 disahkan pada saat siding PPKI I pada tangga 18 Agustus 1945. Sebelum dilakukan amandemen UUD 1945 terdiri dari Pembukaan; Batang Tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal dan 65 ayat, 4 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Ayat Aturan Tambahan serta Penjelasan. Setelah dilakukan amandemen sebanyak empat kali UUD 1945 terdiri dari 20 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Pasal Aturan Tambahan.

Pengertian Toleransi
            Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersabar, membiarkan orang berpendapat lain dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat lain. Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak setiap individu dalam suasana demokrasi. Pada umumnya, toleransi dapat diartikan sebagai kebebasan untuk menjalankan atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing selama tidak melanggar aturan yang ada. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa, toleransi dapat diartikan sebagai sikap saling sikap saling menghargai antar sesama, berusaha mengurangi sikap diskriminasi dan ketidakadilan yang dilakukan pihak mayoritas terhadap pihak minoritas untuk mewujudkan cita-cita luhur bersama. Dalam suasana demokrasi, toleransi menjadi semakin terasa penting dalam memahami keragaman yang ada. Dalam konteks seperti ini, toleransi dapat diartikan sebagai suatu pandangan yang mengakui “The Right of Self Determination” yaitu sebagai hak menentukan nasib sendiri sesuai dengan hak-hak pribadi. Dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, sikap toleransi yang dibina dan dikembangkan akan menumbuhkan sikap saling menghormati antar sesama agar tercipta suasana tenang, damai dan tentram.
Ciri-ciri suasana toleransi yang sudah terlaksana dalam kehidupan kita antara lain:
-    membiarkan mereka memeluk agama sesuai keyakinannya masing-masing.
-    saling menghormati dan menghargai sesama.
-    tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
-    memberikan hak yang menjadi milik setiap individu.
Sikap yang mencerminkan ciri-ciri toleransi antara lain:
-    mengakui hak yang dimiliki setiap orang merupakan sikap untuk menjalankan kehidup berdasarkan pilihannya.
-    “Agree in Disagreement” dapat diartikan sebagai “setuju dalam keseragaman”, maksudnya adalah keanekaragaman harus diterima oleh setiap orang dan tidak menimbulkan pertentangan atau konflik.
-      saling memberi dan menerima (take and give) merupakan perwujudan dari sikap saling mengerti, karena tanpa sikap saling mengerti ini tidak akan muncul sikap saling menghargai, saling menolong dan saling ketergantungan (interdependensi) antar sesama.
-       kesabaran, kejujuran dan keadilan sesuai dengan ajaran agama dan Pancasila.
Sikap yang harus dihindari dalam mengembangkan sikap toleransi antara lain:
-    sikap fanatik yang berlebihan yang tidak mau menghargai sesama.
-    menganggap ajaran agamanya paling benar dan mencampuradukkan ajaran agamanya dengan ajaran
     agama yang lain.
-    sikap apatis atau acuh tak acuh.
Terbinanya toleransi dalam kehidupan masyarakat akan mewujudkan suasana yang tenang dan nyaman. Hal tersebut akan menunjang kehidupan masyarakat yang serasi, selaras dan seimbang.

Kehidupan Masyarakat Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika
            Bhineka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan negara kita diambil dari seloka dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular pada zaman Kerajaan Majapahit tahun 1292-1522. Bangsa Indonesia memandang keanekaragaman bangsanya sendiri berdasarkan Pancasila dari berbagai sudut pandang yaitu:
-      Paham monodualistik adalah suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu merupakan dua  unsur yang terikat menjadi suatu kebulatan. Manusia dalam pandangan paham monodualis adalah:
-    manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang selalu berhubungan dengan Tuhan.
-    manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani sebagai satu kesatuan.
-    manusia merupakan bagian dari masyarakatnya.
-      Paham monopluralis yang mengakui bangsa Indonesia beranekaragam seperti  keanekaragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah suatu pencerminan dari paham monopluralis.
Keselarasan adalah keadaan yang menggambarkan suasana yang tertib, teratur, aman dan damai sehingga timbul ketentraman lahir dan batin. Keserasian adalah keadaan yang menggambarkan terpadunya unsur-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Keseimbangan adalah keadaan yang menggambarkan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan pada kodrat, harkat, martabat, tugas, hak dan kewajiban sebagai manusia. Kekeluargaan adalah segala sesuatu yang dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Semangat kekeluargaan ini didorong oleh suatu pandangan, yaitu:
-    setiap manusia menyadari bahwa mereka tidak dapat hidup sendiri, karena manusia adalah makhluk sosial.
-    manusia perlu menjaga hubungan dengan sesamanya.
-    manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan individu yang lain.

Tindakan yang dapat Merusak Toleransi Antar Sesama
a.       Sukuisme adalah tindakan yang menggambarkan rasa kecintaan yang berlebihan terhadap suku bangsanya sendiri dan berusaha untuk memisahkan diri dari suku-suku yang lain.
b.      Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan yang mengagungkan
bangsanya sendiri dan menganggap rendah bangsa lain.
pemerintah dan negara yang sah dengan cara melanggar konstitusi.
c.       Kedaerahan adalah tindakan yang lebih mengutamakan kepentingan daerahnya sendiri di atas kepentingan bersama.
d.      Stereotipe adalah pendapat atau prasangka suatu kelompok terhadap kelompok lain dan pada akhirnya akan berujung pada sikap diskriminatif.

Manfaat Toleransi bagi Diri Sendiri, Kehidupan Masyarakat, Bangsa dan Negara
a.      Manfaat bagi diri sendiri
-    Martabat dan hak asasi setiap manusia dihormati .
-    Kebebasan memilih agama dan untuk beribadah dihargai.
b.      Manfaat bagi kehidupan masyarakat
-    Kerukunan hidup yang selaras, serasi dan seimbang tercipta.
-    Kerjasama dalam masyarakat terbina.
c.       Manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
-    Persatuan dan kesatuan bangsa tercipta.
-    Landasan spiritual, moral dan etika bagi pembangunan nasional diperkuat.
-    Pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Sikap yang Dibutuhkan dalam Persahabatan
Dalam menjaga persahabatan agar tetap utuh selain saling bertoleransi, kita juga
harus melakukan hal-hal sebagai berikut
a.       Sikap saling mencintai, misalnya:
-    ingin membantu sesama dan rela berkorban anpa mengharapkan imbalan.
-    bertenggang rasa terhadap sesama.
b.      Sikap saling percaya, misalnya:
-    membuka diri agar seseorang percaya kita adalah teman sejati.
-    memuji jika mereka melakukan tindakan yang benar dan memberi kritik yang bersifat membangun jika mereka melakukan kesalahan.
c.       Sikap saling menghormati, misalnya:
-    menerima teman apa adanya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
-    tidak banyak menuntut teman kita, walaupun sangat mengharapkannya.
-    mendengarkan dengan baik segala ucapannya sebagai ungkapan bahwa kita mengharagai dan menganggapnya sebagai teman seutuhnya.
-    tidak memperalat teman.

Alasan Bertoleransi dengan Sesama
a.      Kesetaraan martabat
Setiap orang memiliki kesetaraan martabat dan hak asasi. Setiap orang diciptakan sebagai pribadi yang diberi akal budi, kebebasan, hati nurani dan dituntut untuk bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri yang mereka lakukan. Perbedaan itulah yang diciptakan oleh manusia sendiri untuk menciptakan jurang pemisah dengan sesamanya. Pemerkosaan terhadap martabat dan hak asasi inilah sering menimbulkan permasalahan akibat dari seseorang yang memberontak dan marah karena selalu diremehkan dan tidak dianggap ada oleh mereka yang merasa dirinya sebagai penguasa.
b.      Menyadari bahwa pluralitas atau kemajemukan adalah suatu kenyataan
Setiap orang harus berani menerima kemajemukan dan perbedaan karena kita dapat melengkapi dan  menyempurnakan satu sama lain.
c.       Adanya perbedaan
Perbedaan ini akan membantu orang untuk mawas diri, mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri dan orang lain, mengenali identitas diri sendiri dan orang lain dan tidak mudah untuk menghakimi orang lain.
d.      Adanya hukum cinta kasih
Hukum cinta kasih mendasari hidup bertoleransi kepada sesama. Cinta berarti menerima apa adanya. Cinta baru dapat menemukan bentuknya, ketika kita mencintai orang lain bukan karena ia sama dengan kita, melainkan terlepas dari segala perbedaanya.
e.   Makhluk sosial
       Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa pertolongan dari    
 sesamanya. Olehkarena itu, kita harus mampu menanamkan sikap toleransi dan saling  
 menghargai mulai dari dalam diri kita sendiri jika kita ingin dibantu orang lain.

  Bhineka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Negara Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa Kuna dan memiliki arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah Kakawin Jawa Kuna yaitu Kakawin atau Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha. Berikut salah satu kutipan Kitab Sutasoma yang diambil dari pupuh 139 dan bait 5.
Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal
Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu. Tidak ada
kerancuan dalam kebenaran
 Bhinneka Tunggal Ika biasanya terdapat pada lambang Burung Garuda sebagai lambing Negara Indonesia yang terletak di kaki Burung Garuda dengan mencengkram sebuah pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini sangat cocok bagi masyarakat Indonesia yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa dan lebih dari 250 bahasa daerah yang dipersatukan dengan ikrar yang telah menjadi dasar persatuan bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Permuda yang berisi satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Ikrar atau janji tersebut telah diucapkan seluruh bangsa Indonesia dengan perwakilan para pemuda dari berbagai suku dan golongan pada tanggal 28 oktober 1928 saat Indonesia masih berada dibawah penjajahan imperialis Belanda. Hingga pada saat Proklamasi dibacakan, maka ditetapkanlah Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara Indonesia.

                                                                      Soempah Pemoeda
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe,
    tanah air Indonesia.
Kedua: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa
 Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa
             Indonesia.

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan, d.l.l, diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-‘05
Wakil2 bangsa Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara multietnik yang sebenarnya memiliki beragam masalah karena sulitnya dalam usaha mempersatukan atau mengintegrasikan seluruh masyarakat dalam satu kerangka persatuan yang utuh dan kuat. Dengan adanya semboyan dan konsep Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar kehidupan masyarakat Indonesia diharapkan persatuan dan kesatuan akan tetap terjaga dan menghambat terjadinya konflik yang didasari kepentingan antar kelompok.
Ada beberapa interpretasi untuk menjadikan Bhinneka Tunggal Ika lebih melekat dalam pribadi seseorang yang hidup di dalam masyarakat yang heterogen. Pertama, dengan menerapkan identitas sosial mutual differentiation model dari Brewer & Gaertner (2003) yang harus ditanamkan pada diri setiap individu. Mutual differentiation model adalah suatu model dimana seseorang atau kelompok tertentu mempertahankan identitas asal (kesukuan atau daerah) namun secara bersamaan semua kelompok tersebut memiliki suatu tujuan bersama yang pada akhirnya mempersatukan mereka semua. Model ini akan memunculkan identitas ganda yang bersifat hirarkis, artinya seseorang tidak akan melepaskan identitas asalnya dan memiliki suatu identitas bersama yang lebih tinggi nilainya, contoh seseorang tidak melupakan asalnya sebagai orang Minang, Batak, China atau Jawa, tapi mereka memiliki suatu kesatuan bersama yang lebih diutamakan yaitu sebagai rakyat Indonesia. Dengan demikian identitas kesukuan atau daerah lebih rendah bila dibandingkan dengan identitas nasional yang sesuai dengan makna Bhinneka Tunggal Ika dimana persatuan adalah sesuatu yang mutlak. Kedua, terjadi pada masa kepemimpinan Ir.Soekarno. Beliau pernah melakukan usaha mempersatukan seluruh bangsa dengan berbagai semboyan seperti Ganyang Malaysia, Amerika kita Seterika, Jepang kita Panggang dan Inggris kita Linggis untuk mempertebal tali persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia dalam menghadapi musuh bersama yaitu Malaysia, Jepang, Amerika dan Inggris. Perasaan, semangat dan tujuan seperti ini yang akan membuat masyarakat heterogen bersatu membentuk suatu identitas sosial nasional yang lebih kuat daripada kepentingan kelompok, golongan dan pribadi. Dengan mengakui dan menghormati perbedaan serta kuatnya mempertahankan ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa menunjukkan identitas sosial yang sangat baik dalam bangsa ini, sehingga dapat terjalin kerjasama antar golongan tanpa menyinggung adanya perbedaan karena memiliki suatu tujuan utama dan kebanggaan bersama atas persatuan bangsa.

Diskriminasi
            Diskriminasi lebih menunjukkan ketidakadilan seseorang dengan sesamanya karena adanya perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, keadaan fisik seseorang dan kelompok. Berikut akan dijelaskan 2 macam diskriminasi, seperti.
a.    Diskriminasi langsung terjadi pada saat hukum, peraturan dan kebijaksanaan menyebutkan karakteristik tertentu seperti jenis kelamin, ras, agama, aliran politik, kondisi fisik atau faktor lainnya yang membuat seseorang merasa dikucilkan. Diskriminasi rasial merupakan suatu sikap pembedaan dan pengucilan terhadap suatu golongan ras minoritas bersifat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan mendasar.
b.   Diskriminasi tidak langsung terjadi pada saat peraturan yang dibuat bersifat netral berubah menjadi penindasan bagi kelompok minoritas pada saat diterapkan di lapangan.

BAB III
Hasil Penelitian

            Setelah mengadakan penelitian dengan cara membagikan angket sebanyak 45 lembar kepada mahasiswa kelas 1EA20 yang berjumlah 3 orang, kelas 2DB15 yang berjumlah 2 orang, 2DB18 yang berjumlah 3 orang, 2EB13 yang berjumlah 5 orang, 2EB14 yang berjumlah 1 orang, kelas 2EB17 yang berjumlah 10 orang, kelas 2EB18 yang berjumlah 7 orang, kelas 2EB19 yang berjumlah 12 orang, kelas 3PA05 yang berjumlah 1 orang dan alumni Universitas Gunadarma yang berjumlah 1 orang, sehingga penyusun memperoleh data dari hasil penelitian sebagai berikut.
1.    Menurut kalian, apakah toleransi itu penting dalam hidup bermasyarakat…
Jawaban
Frekuensi
Sangat penting
39
Penting
6
Tidak penting
0
Tidak tahu
0
Dapat disimpulkan bahwa sikap toleransi masih sangat diperlukan dalam kehidupan mereka. 

2.    Menurut Anda, toleransi adalah…
Jawaban
Frekuensi
Sikap saling menghargai
18
Saling memahami satu sama lain
8
Memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki dirinya
12
Hidup berBhineka Tunggal Ika
7
Dapat disimpulkan bahwa bagi mereka toleransi memiliki arti yang sama dengan sikap saling menghargai.

3.    Menurut Anda, toleransi termasuk dalam sila ke…
Jawaban
Frekuensi
Pertama
4
Ketiga
11
Kelima
5
Kedua
25
Dapat disimpulkan bahwa mereka memahami benar arti dari Pancasila.

4.    Pilihlah salah satu dari keempat pernyataan dibawah ini yang paling sering Anda lakukan antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat…
Jawaban
Frekuensi
Memaafkan seseorang yang sudah berbuat salah kepada Anda
9
Mendengarkan pendapat seseorang
5
Menerima seseorang apa adanya, dengan segala kekurangan dan kelebihannya
19
Menghargai sesama manusia yang beragama lain
12
Dapat disimpulkan bahwa sikap toleransi yang sering mereka lakukan dalam kehidupan adalah menerima seseorang apa adanya, baik dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki sesamanya.

5.    Menurut Anda, faktor pemicu hilangnya toleransi dalam hidup bermasyarakat adalah…
Jawaban
Frekuensi
Sikap individualisme
20
Tidak adanya sikap saling menghormati sesama
17
Sikap apatis karena rasa trauma yang telah mereka alami
1
Diskriminiasi SARA yang sering terjadi di negara kita
6
Dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pemicu hilangnya rasa toleransi mereka dengan sesama adalah sikap individualisme yang terlalu tinggi.

6.    Apa yang akan Anda lakukan dalam situasi bencana alam yang sedang dialami Negara Indonesia…
Jawaban
Frekuensi
Diam saja dan tidak peduli dengan keadaan yang sedang terjadi
0
Membantu korban yang terkena musibah dengan menyumbangkan sebagian dari uang kita yang telah disishkan
35
Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa
9
Menjadi sukarelawan
1
Dapat disimpulkan bahwa mereka akan berusaha menyisihkan uang saku mereka untuk membantu korban bencana alam yang ada di Indonesia saat ini.

7.    Menurut Anda, apakah benar tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka menyambut kedatangan Presiden USA melihat keadaan Indonesia sendiri yang sedang kacau oleh bencana alam…
Jawaban
Frekuensi
Sangat perlu
6
Perlu
22
Tidak perlu
11
Tidak tahu
6
Dapat disimpulkan bahwa sikap toleransi terhadap negaranya sendiri masih kurang karena mereka masih mengutamakan kepentingan lain dan mengabaikan kepentingan yang sangat mendesak, menyangkut kehidupan sebagian warga negara Indonesia.

8.    Apa yang akan Anda rasakan melihat pendiskriminasian hukum yang dilakukan pemerintah kita antara ‘si kaya’ dengan ‘si miskin’…
Jawaban
Frekuensi
Senang
0
Sedih
9
Kecewa
34
Biasa saja
2
Dapat disimpulkan bahwa mereka akan ikut merasa kecewa jika sesamanya diperlakukan secara tidak adil oleh hukum dan orang yang memiliki kekuasaan.

BAB IV
Penutup
A.  Simpulan
Dalam makalah ini, penyusun melakukan penelitian terhadap sebagian mahasiswa Universitas Gunadarma, Kalimalang mengenai Hubungan Pancasila Toleransi, Bhineka Tunggal Ika dan Diskriminasi. Penyusun menyebarka angket kepada sebagian mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mendapatkan data. angket yang diesbarkan oleh penyusun sebanyak 45 lembar kepada sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma tingkat I, tingkat II, tingkat III dan alumni Universitas Gunadarma. Setelah menyebarkan angket, maka penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai berikut.
-     Menurut mahasiswa Universitas Gunadarma, toleransi masih mereka butuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
-     Menurut mahasiswa Universitas Gunadarma, toleransi akan tercipta apabila sikap saling menghargai dapat direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
-     Mahasiswa Universitas Gunadarma mampu menganalisis dan memahami arti penting dari setiap sila dalam Pancasila.
-     Mahasiswa Universitas Gunadarma sudah siap untuk terjun ke dalam masyarakat kerana mereka sudah mampu menerima sesamanya dengan segala kebaikan maupun kekurangan yang dimiliki seseorang.
-     Menurut mahasiswa Gunadarma, faktor yang paling mempengaruhi hilangnya tolerasni adalah sikap individualisme yang sering kita temui di kota besar.
-     Mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki kemauan untuk berbagi dengan sesamanya yang sedang mengalami kesulitan tanpa adanya unsur paksaan.
-     Mahasiswa Universitas Gunadarma masih belum dapat membedakan hal-hal yang sangat mendesak dengan hal-hal yang sederhana.
-     Mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki rasa empati yang sangat besar jika melihat sesamanya yang lemah diperlakukan dengan tidak adil.

B.  Saran
-    Bagi penyusun, hasil penelitian ini dapat dijadikan pedoman hidup untuk menjalankan kehidupan  bermasyarakat ke arah yang lebih baik.
-    Bagi para responden, tingkatkan terus semangat toleransi yang telah kalian miliki.
-    Bagi pembaca, penyusun sangat mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kalian. 

Lampiran

45 Butir Pancasila
Sila Kesatu:   KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.        Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan Kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.        Mengembangkan sikap hormat menghormatinya dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.        Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.        Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini.
6.        Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
7.        Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kedua:   KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN  BERADAB
1.        Mengakui memperlakukan mannusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.        Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.        Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
5.        Mengemangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.        Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.        Berani membela kebenaran dan keadilan
8.        Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
9.        Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan orang lain.

Sila Ketiga:   PERSATUAN INDONESIA
1.        Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
2.        Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.        Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
4.        Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
5.        Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.        Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
7.        Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat:   KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
                             KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN. 
1.        Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.        Tidak boleh memaksaan kehendak kepada orang lain.
3.        Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.        Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.        Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.        Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.        Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
8.        Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.        Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.    Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Sila Kelima:  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
1.       Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.        Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.        Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.        Menghormati hak orang lain.
5.        Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.        Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.        Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.        Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.        Suka bekerja keras.
10.    Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan kesejahteraan bersama.
11.    Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

Angket Pendidikan Pancasila
1.    Menurut kalian, apakah toleransi itu penting dalam hidup bermasyarakat…
a.  sangat penting                                                   c.  tidak penting
b.  penting                                                              d.  tidak tahu

2.    Menurut Anda, toleransi adalah…
a.  sikap saling menghargai.
b.  saling memahami satu sama lain.
c.  memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki dirinya.
d.  hidup berBhineka Tungga Ika.

3.    Menurut Anda, toleransi termasuk dalam sila ke…
a.  pertama                                                  c.  kelima
b.  ketiga                                                     d.  kedua

4.    Pilihlah salah satu dari keempat pernyataan dibawah ini yang paling sering Anda lakukan antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat…
a.  memaafkan seseorang yang sudah berbuat salah kepada Anda.
b.  mendengarkan pendapat seseorang.
c.  menerima seseorang apa adanya, dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
d.  menghargai sesama manusia yang beraga lain.

5.    Menurut Anda, faktor pemicu hilangnya toleransi dalam hidup bermasyarakat adalah…
a.  sikap individualisme.
b.  tidak adanya sikap saling menghormati sesama manusia.
c.  sikap apatis karena rasa trauma yang telah mereka alami.
d.  diskriminasi SARA yang sering terjadi di negara kita.

6.    Apa yang akan Anda lakukan dalam situasi bencana alam yang sedang dialami Negara Indonesia…
a.  diam saja dan tidak peduli dengan keadaan yang sedang terjadi.
b.  membantu korban yang terkena musibah dengan menyumbangkan sebagian 
          dari uang kita yang telah disisihkan.
c.  berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa.
d.  menjadi sukarelawan.

7.    Menurut Anda, apakah benar tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka menyambut kedatangan Presiden USA melihat keadaan Indonesia sendiri yang sedang kacau oleh bencana alam…
a.  sangat perlu                                                                   c.  tidak perlu
b.  perlu                                                                              d.  tidak tahu

8.    Apa yang akan Anda rasakan melihat pendiskriminasian hukum yang dilakukan pemerintah kita antara ‘si kaya’ dengan ‘si miskin’…
a.  senang                                                                            c.  kecewa
b.  sedih                                                                              d.  biasa saja